Bachtiar, M. I. (2025). Problematika Kata “Pasangan” (Analisis Pasal 104 Ayat 3 Huruf e Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan). Journal of Law and Islamic Law, 3(2), 180–194. Retrieved from https://panitera.amiin.or.id/index.php/panitera/article/view/37