(1)
Bachtiar, M. I. Problematika Kata “Pasangan” (Analisis Pasal 104 Ayat 3 Huruf E Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2024 Terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan). J. Law Islamic Law 2025, 3, 180-194.