[1]
Bachtiar, M.I. 2025. Problematika Kata “Pasangan” (Analisis Pasal 104 Ayat 3 Huruf e Peraturan Pemeritah Nomor 28 Tahun 2024 terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan). Journal of Law and Islamic Law. 3, 2 (Dec. 2025), 180–194.